Bichaq Dagger, Koin Emas Aceh

Belati atau pisau bichaq halus ini  memiliki bilah melengkung dari baja wootz yang terpaku di dudukan basal. Gagangnya inset dengan plak tulang dan terbungkus dalam perak niello dengan palu paruh yang diatasi dengan cincin perak di mana rumbai dapat dijalin. Perak dihiasi dengan hiasan arabesques dan dedaunan bergulir di niello. Sisi dalam cengkeraman tertanggal dan tertulis dalam  aksara nasta'liq  (sekali lagi, dalam niello) dengan nama pemilik 'Muhammed al-Nur'.

Sarung asli dan dari kayu, terbungkus kulit hitam dan dengan tunggangan perak, dihiasi di sisi depan di niello dengan dedaunan bergulir dan bunga. Chape memiliki finial seperti tunas perak berlapis emas. Liontin itu dipusatkan dengan koin dirham emas dari Aceh, kesultanan berpengaruh di ujung utara Sumatera di tempat yang sekarang disebut Indonesia. Koin emas berasal dari masa pemerintahan Sultan Inayat Zakiatuddin Syah (memerintah 1678-1688). Kehadirannya di sini

bichaq  menggambarkan rute perdagangan dan migrasi dalam dunia Islam, yang melihat Asia Tengah, Timur Tengah, dan India Utara terhubung selama ratusan tahun dengan komunitas Islam di Asia Tenggara.

Sultan Inayat Zakiatuddin Syah adalah penguasa keenam belas Aceh dan sultanah ketiga (ratu) yang memerintah Aceh secara berturut-turut. Pemerintahannya bertepatan dengan hubungan yang lebih dekat ke seluruh dunia. Pada 1683 dia dikunjungi oleh kedutaan dari sharif Mekah. Utusan Inggris dari Madras mencapai Aceh tahun berikutnya dan meminta izin untuk mendirikan pos perdagangan (permintaan itu ditolak). Itu juga merupakan pelabuhan perdagangan yang populer dengan pedagang India dan Persia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar