Hampir setiap hari kita selalu berurusan dengan Rupiah, tapi nyatanya masih banyak dari kita yang tidak mengetahui bagaimana awal mulanya Rupiah mulai digunakan di Indonesia, padahal sewaktu kita masih menjalani pendidikan di bangku sekolahan, para guru sering menjelaskan tentang sejarah mata uang yang pernah berlaku di Indonesia. Untuk mengingat lagi hal tersebut, mari kita bahas ulang sejarah Rupiah secara singkat.

Mata uang Rupiah mulai diberlakukan sebagai mata uang resmi Republik Indonesia pada 2 November 1949, setelah sebelumnya sempat menggunakan mata uang ORI selama 4 tahun pasca kemerdekaan RI dan Uang Republik Indonesia Serikat (RIS) selama beberapa bulan. Pada tahun 1951, setelah De Javasche Bank dirubah menjadi Bank Indonesia (BI), perilisan uang Rupiah secara sah mulai dilakukan, awalnya BI hanya menerbitkan uang kertas dari pecahan Rp 5 ke atas, sedangkan untuk uang koin dan uang kertas pecahan Rp 5 kebawah ditangani oleh pihak pemerintah RI. Ketika memasuki masa-masa Orde Baru, tugas mencetak dan mengatur peredaran menjadi wewenang BI sepenuhnya.

Berikut ini adalah perkembangan desain uang kertas Rupiah sejak tahun 1960 sampai saat ini :

Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga
Referensi pihak ketiga